Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buntut Trading Net89, Polri Bakal Periksa Mario Teguh

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 08 November 2022 |19:18 WIB
Buntut Trading Net89, Polri Bakal Periksa Mario Teguh
Mario Teguh/Foto: MPI
A
A
A

JAKARTA - Kasubdit II Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara mengatakan, bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan untuk Mario Teguh dan Adi Pratama terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi robot trading Net89.

Pemanggilan tersebut, kata Chandra, dijadwalkan pada hari Kamis 10 November 2022, pukul 10.00 WIB.

 BACA JUGA:Serang Polisi yang Lagi Nongkrong, 8 Orang Pelaku Diringkus

"Sudah kita layangkan panggilan untuk di hari Kamis. Jam 10 (pagi)," kata Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).

Pihaknya, kata Chandra, akan mendalami keterangan Mario Teguh, karena diduga sempat memberikan pelatihan kepada tersangka Reza Paten. Sementara, saksi Adi Pratama bakal diperiksa terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut.

 BACA JUGA:Peniadaan Tilang Manual Bikin Pelanggaran Lalu Lintas di Jakarta Utara Semakin Marak

"Yang sesuai dengan keterangan dari tersangka. Bahwa Pak Mario sempat sampaikan semacam coaching gitu, kita uraikan hubungannya apa," katanya.

"Karena dari beberapa saksi lain belum ada (peran Adi). Makannya kita tanyakan keterlibatan dia apa dengan PT SMI itu. Apa sebagai maker atau influencer saja itu yang mau kita gali," sambungnya.

Tidak hanya Mario Teguh dan Adi, Chandra menegaskan bahwa hingga saat ini ada sekitar 40 saksi yang sudah diperiksa terkait kasus tersebut. Bahkan, public figure seperti Atta Halilintar, Taqy Malik, dan Kevin Aprilio juga menjalani pemeriksaan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement