Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buntut Trading Net89, Polri Bakal Periksa Mario Teguh

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 08 November 2022 |19:18 WIB
Buntut Trading Net89, Polri Bakal Periksa Mario Teguh
Mario Teguh/Foto: MPI
A
A
A

Untuk diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi robot trading Net89, termasuk Reza Paten. Hal tersebut diungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah.

”Untuk kasus robot trading Net89, telah ditetapkan 8 orang tersangka,” kata Nurul melalui keterangan resminya, Selasa (8/11/2022).

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement