Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ternyata Pemeran Video Kebaya Merah Dibayar Rp750 Ribu untuk Adegan Porno

Lukman Hakim , Jurnalis-Selasa, 08 November 2022 |16:03 WIB
 Ternyata Pemeran Video Kebaya Merah Dibayar Rp750 Ribu untuk Adegan Porno
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan dua orang pemeran video kebaya merah, ACS dan AH sebagai tersangka. Kedua tersangka membuat video asusila tersebut karena mendapat pesanan dari sebuah akun twitter.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman mengatakan, ACS dan AH membuat video porno dengan dibayar sebesar Rp750 ribu, setelah dibayar kedua tersangka memesan kamar hotel 1710 di Jalan Gubeng Surabaya.

Kemudian keduanya membuat video sesuai pesanan yakni tersangka perempuan menggunakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel.

"Hasil penjualan konten tersebut dipergunakan tersangka untuk keperluan sehari hari," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).

Dia menambahkan, saat adegan berlangsung, kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman. Perekaman adegan menggunakan handphone milk tersangka, lalu diedit dan dikirim kepada pemesan melalui akun twitter milik tersangka AH, @ainturslvt.

"Akun twitter itu menawarkan konten video porno dengan tarif bervariasi tergantung tema," imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement