Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Paedofil Australia Divonis 129 Tahun Penjara di Filipina

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 10 November 2022 |12:26 WIB
Paedofil Australia Divonis 129 Tahun Penjara di Filipina
Peter Gerald Scully divonis 129 tahun penjara. (Foto: ist.)
A
A
A

Pengadilan Cagayan de Oro menjatuhkan hukuman pada 3 November setelah Scully dan ketiga terdakwa lainnya menandatangani kesepakatan pembelaan.

BACA JUGA: Pedofil Pelaku Pencabulan Anak di Filipina, Indonesia dan Singapura Dihukum 35 Tahun

Mereka telah didakwa dengan 60 pelanggaran, termasuk perdagangan manusia, materi pelecehan seksual anak, pelecehan anak dan pemerkosaan.

Pacar Scully, Lovely Margallo, divonis 126 tahun penjara.

Dua lainnya dijatuhi hukuman lebih dari sembilan tahun.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement