Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bansos Baru Senilai Rp493 Miliar untuk Lansia, Disabilitas dan Yatim Piatu akan Dicairkan November dan Desember

Widya Michella , Jurnalis-Kamis, 10 November 2022 |06:44 WIB
Bansos Baru Senilai Rp493 Miliar untuk Lansia, Disabilitas dan Yatim Piatu akan Dicairkan November dan Desember
Ilustrasi/ Doc: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) RI, mendapatkan tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan sebesar Rp493 millar.

Tambahan anggaran tersebut digunakan untuk tiga jenis bantuan baru yang akan dicairkan pada November dan Desember 2022 yaitu BLT Anak Yatim, bantuan permakanan untuk lanjut usia (lansia) tunggal dan penyandang disabilitas.

Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Salahuddin Yahya mengucapkan terima kasih atas dukungan Komisi VIII yang memperjuangkan untuk penambahan anggaran program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).

"Alhamdulillah, sekali lagi Alhamdulillah, atas perjuangan Komisi VIII DPR RI, kita mendapat tambahan Rp 493M," kata Salahuddin Yahya, dikutip dalam rilis resmi Kemensos, Kamis (10/11/2022).

   

Diketahui, Kemensos akan menyerahkan bantuan uang kepada 946.863 anak yatim piatu, di mana akan mendapatkan Rp200.000 per bulan. Kemudian untuk lansia tunggal diatas 80 tahun sebanyak 334.011 jiwa, sama halnya dengan penyandang Disabilitas juga turut diberikan bantuan makanan dengan total penerima sekitar 84.434 orang.

Nantinya bantuan permakanan tersebut akan disalurkan dengan melibatkan peranan RT dan RW setempat. Bantuan permakanan itu juga akan diterima minimal dua kali setiap harinya.


"Para penyandang disabilitas sebanyak 84.434 KPM dapat bansos disabilitas permakanan dapat Rp21 ribu per hari. Jadi itu yang coba kita berikan seperti permakanan untuk disabilitas itu mendorong kita kembali untuk bergotong royong dan saling peduli sesama," kata Mensos Tri Rismaharini dalam Media Briefing HLIGM-FRDP di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (17/10/2022).

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement