Sekadar informasi, Tim gabungan Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap pemeran video porno kebaya merah pada Senin 7 November 2022.
Kedua pelaku yakni ACS dan AH. Kedua pelaku bersembunyi di sebuah rumah indekos di kawasan Medokan, Surabaya. Mereka pun ditangkap tanpa perlawanan.
Sebelumnya, polisi mendatangi hotel di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya usai mendapatkan petunjuk kuat lokasi pembuatan video porno tersebut pada Sabtu 5 November 2022.
(Erha Aprili Ramadhoni)