Adapun selain bertujuan port visit, kedatangan Daishan Dao-866 juga disebut akan melaksanakan kegiatan pengobatan. Akan tetapi menurut Yudo, yang bersangkutan harus mengantongi izin dari Kementerian Kesehatan.
Yudo menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan khususnya pengamanan dengan kehadiran kapal rumah sakit Daishan Dao-866 di Indonesia.
"Semua kehadiran kapal asing pasti ada prosedurnya, kewaspadaan kemudian prosedur pengamanannya, sudah ada prosedurnya itu dari kita sendiri," Ungkap Yudo.
"Kemudian kegiatan dia sendiri juga tentunya harus ada izinnya karena masuk di teritorial kita, tapi mereka akan visit di Jakarta sehingga akan laksanakan pengamanan," Pungkasnya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.