Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerebek Pondok Persawahan Tempat Transaksi Sabu, Polisi Tangkap Pengedar

Dede Febriansyah , Jurnalis-Kamis, 10 November 2022 |15:51 WIB
Gerebek Pondok Persawahan Tempat Transaksi Sabu, Polisi Tangkap Pengedar
Polisi tangkap pengedar narkoba. (Dok Okezone)
A
A
A

MURATARA - Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menggerebek pondok persawahan di Desa Beringin Makmur I Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara. Lokasi itu dijadikan tempat transaksi narkoba.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan, dari penggerebekan tersebut, petugas menangkap Ruli Okdika (32), yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

"Dari hasil penggerebekan itu kita menyita barang bukti yakni satu bungkus plastik klip besar yang berisikan 45 paket narkotika jenis sabu. Dengan rincian 34 paket plastik klip bening kecil seharga Rp100 ribu, 10 paket plastik klip bening kecil seharga Rp150 ribu, satu paket plastik klip bening sedang seharga Rp1 juta dengan berat keseluruhan 13,84 gram," ujar AKBP Ferly Rosa, Kamis (10/11/2022).

Kapolres menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan tersebut karena Satres Narkoba Polres Muratara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Beringin Makmur sering terjadi transaksi sabu.

"Dengan informasi itu, anggota langsung mendalaminya. Kemudian anggota Satres Narkoba Polres Muratara melakukan penyelidikan di desa itu. Dari hasil penyelidikan, dipastikan informasi benar," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement