Baca juga: Cerita Anggota DPR Dikeluhkan ART hingga Sopirnya Tak Bisa Tonton TV Usai Penerapan ASO
Kebijakan ini bagian dari UU Cipta Kerja yang memerintahkan siaran TV digital diterapkan pada 2 November di seluruh wilayah Indonesia. Namun, kebijakan siaran TV digital baru diterapkan di Jabodetabek.
"Kami mendukung negera ini maju. Supaya revolusi 4.0 beralih ke 5.0 dengan menggunakan dari analog ke digital frekuensinya bisa digunakan untuk peralihan ke digitalisasi 5.0," tutur Nurul Airifin.
(Fakhrizal Fakhri )