NDUGA - Satgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad yang diwakili Mayor Inf Abdurrahman Panji Prawira selaku Wadan Satgas menerima silaturahmi Tim Investigasi Kemenkopolhukam Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri, bertempat di Pos Napua Satgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad.
BACA JUGA: Mantan Perwira Didakwa Langgar HAM Berat Terkait Bentrokan di Paniai 2014
Dalam kunjungan pada Kamis (10/11/2022) itu Wadansatgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad mengungkapkan bahwa Satgas siap mendukung kerja Tim Investigasi Penyelesaian Non yuridisial Pelanggaran HAM (PPHAM) dari Kemenkopolhukam untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa Lalu yang terjadi di Papua.
Pada kesempatan yang sama, Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri selaku Ketua Tim mengatakan, maksud kedatangannya dan Tim dalam rangka melaksanakan tugas amanat Presiden, penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu untuk merekomendasikan tentang pemulihan korban yang terdampak oleh peristiwa pelanggaran HAM pada tahun 2003 bisa berupa Rehabilitasi Fisik, bantuan Sosial, Jaminan Kesehatan, Bea Siswa dan Bantuan lain sesuai yang dibutuhkan.
BACA JUGA: Jalin Kebersamaan, Satgas Yonif Raider Kostrad Bangun Pagar Bersama Masyarakat Distrik Napua