Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bebaskan Ibu Hamil Mencuri untuk Persalinan, Kapolsek Kumpulkan Donasi

Eka Setiawan , Jurnalis-Sabtu, 12 November 2022 |09:01 WIB
Bebaskan Ibu Hamil Mencuri untuk Persalinan, Kapolsek Kumpulkan Donasi
Ibu hamil pelaku pencurian dibebaskan. (Ist)
A
A
A

SURAKARTA – Kapolsek Laweyan, AKP Galuh Pandu Pandega bersama seluruh anggotanya mengumpulkan donasi untuk diberikan kepada seorang ibu hamil pelaku pencurian. Sebagian dari donasi yang terkumpul itu dibelikan sembako.

“Kami mengumpulkan donasi dari seluruh anggota untuk diberikan,” kata Galuh, dalam keterangannya yang diterima MNC Portal Indonesia.

Ibu RN (32) warga Kartasura, Sukoharjo, mencuri sebuah ponsel milik Arnita Hapsari (24) saat sama-sama berbelanja di warung kelontong Bu Yus di Kampung Karangturim, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Kamis (10/11/2022).

Awalnya, RN ini sempat amankan petugas Polsek Laweyan. Namun, dengan pertimbangan kemanusiaan, kasusnya tak diproses pidana. Kasus itu diselesaikan melalui restorative justice (RJ). RN mencuri karena butuh uang untuk biaya persalinan. Sumbangan itu diberikan pada Jumat atau sehari setelah insiden pencurian terjadi.

“Kami tetap melakukan pembinaan dan memberikan pengertian mencuri bukan jalan terakhir untuk mendapatkan uang,” kata Kapolsek.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement