Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bebaskan Ibu Hamil Mencuri untuk Persalinan, Kapolsek Kumpulkan Donasi

Eka Setiawan , Jurnalis-Sabtu, 12 November 2022 |09:01 WIB
Bebaskan Ibu Hamil Mencuri untuk Persalinan, Kapolsek Kumpulkan Donasi
Ibu hamil pelaku pencurian dibebaskan. (Ist)
A
A
A

Selain itu, Kapolsek menegaskan, tidak semua tindak pidana bisa diselesaikan lewat RJ. Ini sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2021. Namun, Kapolri juga memerintahkan untuk penegakkan hukum berkeadilan, sebisa mungkin perkara yang ringan bisa diselesaikan di tingkat Bhabinkamtibmas.

“Untuk perkara RN ini kami terapkan restorative justice. Semoga bisa bermanfaat untuk semua pihak,” tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement