Sebagai informasi, sebelum menjalani sidang perdana, Nikita Mirzani telah ditahan di rutan (rumah tahanan) Serang Kelas IIB selama 20 hari sejak 25 Oktober 2022.
Penahanan Nikita Mirzani dilakukan karena ia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.