Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Kerusuhan, Sidang Vonis Indra Kenz Dijaga Ketat Polisi

Isty Maulidya , Jurnalis-Senin, 14 November 2022 |14:51 WIB
Cegah Kerusuhan, Sidang Vonis Indra Kenz Dijaga Ketat Polisi
Sidang Indra Kenz di PN Tangerang (Foto: Isty Maulidya)
A
A
A

TANGERANG - Polisi menjaga ketat sidang putusan kasus investasi bodong Indra Kesuma atau Indra Kenz yang berlangsung pada Senin (14/11/12022) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Sidang yang sebelumnya terbuka untuk umum, kini digelar terbatas.

Jumlah pengunjung dibatasi dan hanya sekitar 10 perwakilan korban Indra Kenz dan 10 perwakilan wartawan yang diperbolehkan masuk ke dalam ruang sidang. Sementara itu, korban lainnya bisa menyaksikan jalannya persidangan melalui layar yang disediakan di halaman pengadilan.

"Ini termasuk evaluasi dari pengamanan sebelumnya, pada hari ini kita akan menempatkan personel sebanyak 216 personel, baik di dalam tempat persidangan, di halaman maupun di luar pengadilan negeri Tangerang ini semuanya untuk menjaga, mengamankan pelaksanaan sidang di mana saat ini sudah di tahap pembacaan vonis ya," ujar Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

BACA JUGA: Fakarich, Guru Trading Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara karena Penipuan Binomo 

Sebelumnya, sidang putusan atas kasus dugaan penipuan investasi bodong Binomo dengan terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz, bakal digelar di PN Tangerang.

Indra Kenz didakwa pasal berlapis, Pasal 45 Ayat (2) jo Pasal 27 Ayat (2) dan/atau Pasal 45A Ayat (1) jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement