Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pimpinan KPK Pastikan Proaktif Cari Informasi Terkait Kasus Tambang di Kaltim

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 14 November 2022 |20:40 WIB
Pimpinan KPK Pastikan Proaktif Cari Informasi Terkait Kasus Tambang di Kaltim
KPK pastikan proaktif cari informasi soal kasus tambang di Kaltim. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, memastikan bakal proaktif mencari informasi soal dugaan mafia tambang.

Nawawi menekankan, KPK tidak serta merta hanya menunggu laporan dari masyarakat soal dugaan korupsi di sektor pertambangan. Termasuk, soal adanya dugaan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyeret nama Tan Paulin.

"Tidak berarti KPK ini nanti bergerak jika ada laporan. Terlebih harus membebani masyarakat pelapor dengan data-data yang lengkap," kata Nawawi melalui pesan singkatnya, Senin (14/11/2022).

Menurut Nawawi, KPK berkewajiban peka terhadap berbagai isu korupsi. Termasuk isu korupsi di sektor pertambangan. Sehingga, tugas KPK bukan hanya menunggu laporan, tetapi menjemput bola atau mencari informasi soal berbagai dugaan korupsi.

“Sebagai lembaga khusus anti korup, KPK wajib sensitif terhadap adanya issue-issue korupsi. Tidak bekerja seperti penjaga gawang, nunggu bola datang,” terangnya.

Dugaan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret nama Tan Paulin tersebut diketahui sempat dibongkar mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu Ismail Bolong.

KPK sempat memberi sinyal akan buka penyelidikan baru terkait kegiatan tambang batu bara diduga ilegal di Kalimantan Timur. Asalkan, KPK menerima lebih dulu laporan dari masyarakat yang disertai dengan data-data.

"Tentu diawali laporan ya. Silakan siapa pun yang akan lapor dugaan korupsi ke KPK, kami pasti tindaklanjuti,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi terpisah.

Menurut dia, peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Namun, ia mengingatkan masyarakat yang hendak melakukan pengaduan harus membawa bukti berupa dokumen awal.

“Kami berharap disertai pula data awal, sehingga akan memudahkan kami tindaklanjuti pada proses berikutnya. Kami juga tentu pro aktif mencari pengayaan data dan informasi tiap kali ada laporan yang diterima KPK,” ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement