SURABAYA - Motif pemukulan menggunakan tongkat bisbol di Jalan Mojopahit, Surabaya yang sempat viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu akhirnya terungkap. Tersangka WF (37) mengaku melakukan pemukulan akibat terbawa emosi.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/11/2022).
Dia mengungkapkan, penganiayaan itu bermula ketika tersangka tersinggung saat hendak parkir. Mobilnya hampir bertabrakan dengan mobil korban.
 Baca juga: Sempat Viral, Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan dengan Tongkat Bisbol
"Tersangka turun dan terlibat cekcok dengan korban. Karena emosi, tersangka membawa tongkat bisbol dan mengayungkan ke wajah korban," ujarnya.
Mirzal menambahkan, dalam perkara ini, pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya baju yang dipakai tersangka saat melakukan penganiayaan. Kemudian sebuah tongkat bisbol yang digunakan untuk menganiaya korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, WF dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
"Tersangka sudah siap menjalani proses hukum dan nanti akan diproses di unit Jatanras," tandas Mirzal.
Follow Berita Okezone di Google News