MALANG - Korban tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur kembali ke Polres Malang setelah mengajukan laporan dugaan pembunuhan berencana. Didampingi tim kuasa hukum dari Sekber Aremania, mereka langsung menuju ruangan Satreskrim Polres Malang, Kepanjen, Kabupaten Malang.
Menurut Ketua Tim Advokasi bantuan hukum Aremania Menggugat Djoko Tritjahjana, hari ini total ada empat korban dari tiga keluarga yang mengajukan laporan ke Polres Malang. Namun, laporan itu belum sepenuhnya selesai, rencananya besok, Selasa 15 November 2022 masih ada korban yang kembali datang karena berkasnya belum lengkap.
"Hari ini masih dalam proses belum selesai tadi, besok akan dilanjutkan kembali. Sehingga hari ini melaporkan kuasa dari empat korban, yang kita laporkan di Polres Malang ini. Besok lanjutan dari proses ini," ucap Djoko Tritjahjana, ditemui usai laporan di Mapolres Malang, pada Senin sore (14/11/2022).
Â
Djoko menambahkan, berkas yang dilampirkan pada pelaporan terkait dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana yang dilakukan aparat keamanan. Di mana, kepolisian disebut Djoko telah menerima laporan dari korban yang menjadi dikuasakan kepada timnya.
"Masih dalam proses harapan kami diterima seperti itu. Ini masih proses berjalan, kita sepakati besok dilanjutkan ya kita ikuti mekanisme itu," katanya.
BACA JUGA:Aremania Minta Korban Tragedi Kanjuruhan Bergabung untuk Lapor Secara HukumÂ
Follow Berita Okezone di Google News