Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Buru Pemilik Pabrik Pemalsu Bahan Baku Penyebab Gagal Ginjal Akut

Arief Setyadi , Jurnalis-Selasa, 15 November 2022 |20:40 WIB
Polisi Buru Pemilik Pabrik Pemalsu Bahan Baku Penyebab Gagal Ginjal Akut
Pabrik pemalsu bahan baku penyebab gagal ginjal akut (Foto: Ant)
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri mengusut CV Samudera Chemical yang merupakan salah satu pemasok bahan baku obat, propilen glikol (PG) yang mengandung cemaran kimia berbahaya di luar ambang batas aman. CV Samudera Chemical diusut menyusul merebaknya kasus gagal ginjal akut.

Bareskrim pada Rabu 9 November 2022 mendatangi kantor tersebut dan menemukan bahan baku propilen glikol (PG) atau bahan pelarut dan Etilen Glikol (EG). Namun, pemiliknya tidak ada di tempat.

"Pemiliknya sementara tidak ada di tempat (kantor CV Samudera Chemical). Sedang kita cari," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto dikutip Antara, Selasa (15/11/2022).

 BACA JUGA:Rabu Besok, Bareskrim Gelar Perkara Tetapkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

Pipit menambahkan, Bareskrim Polri telah memanggil pemilik Gudang CV Samudera Chemical untuk diperiksa terkait kasus gangguan ginjal akut. Namun, pemilik CV tidak memenuhi panggilan tersebut. Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah karyawan CV Samudera Chemical.

"Semuanya diperiksa cuma berapanya kami belum monitor, karena yang paling penting kan adalah pemiliknya," ujarnya.

Ada sejumlah perusaahan farmasi yang mendapatkan suplai zat bahan baku pelarut obat sirup dari CV Samudera Chemical yang merupakan salah satu pemasok bahan pelarut untuk obat. Berdasarkan temuan terbaru Bareskrim Polri, bahan pelarut obat, termasuk propilen glikol (PG) dari CV Samudera Chemical itu tercemar dengan zat etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas.

"Ternyata ditemukan CV SC diduga sebagai pemasok tetapi mengoplos dari PG ternyata ada kandungan EG dan DEG sebesar 30 persen," katanya.

 BACA JUGA:Usut Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Periksa 4 Orang dari BPOM

Sementara Gudang CV Samudera Chemical yang mengoplos PG dengan EG dan DEG bisa bertahan lama, di Jalan Damai RT2/13, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kota Depok, karena dalam proses produksinya, gudang tersebut menggunakan dalih sebagai tempat pembuatan sabun dan hand sanitizer.

“Gudangnya ini sudah ada sejak 4 tahun yang lalu dan warga sekitarnya mengenalnya sebagai tempat pembuatan sabun dan hand sanitizer sehingga warga tidak menaruh kecurigaan terhadap gudang ini,” ujar Wawan yang merupakan Ketua RW 13 pada Senin 14 November 2022 di kediamannya di Tapos, Depok, Jawa Barat.

Wawan pun sangat kaget saat polisi datang ke lokasi gudang dan melakukan penyitaan barang-barang bukti yang ada di Gudang CV Samudera Chemical. “Saya kaget dan tidak tahu sama sekali kalau gudang ini ternyata mengoplos bahan-bahan kimia obat-obatan, soalnya si pemilik juga bukan warga asli sini dan juga tidak punya ijin dari RT/RW maupun Kelurahan. Oleh sebab itu warga memohon agar pabrik itu ditutup dan tidak beroperasi kembali,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement