SUKABUMI - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Sukabumi, Jawa Barat, mengungkap enam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Ironisnya, seluruh pelaku merupakan orang dekat, bahkan salah satunya merupakan ayah tiri korban.
Adalah US, PM, IS, W, DE, dan SG harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Para pelaku merupakan orang dekat korban.
Dari enam kasus dugaan pencabulan salah seorang tersangka berinisial SG, terungkap saat polisi melakukan penyelidikan kasus curas yang menewaskan wanita baya di wilayah surade beberapa waktu lalu.
Awalnya SG diduga sebagai pelaku curas terhadap mertuanya Musikah yang jasadnya tergeletak bersimbah darah di rumahnya di Gunung Sungging. Saat dilakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa SG merupakan pelaku pencabulan terhadap cucu Musikah yang tak lain adalah anak tirinya yang berusia 16 tahun.
SG tega melakukan perbuatan cabul kepada anak tirinya itu sejak September hingga Oktober sebanyak 7 kali dan diiming- imingi akan dikuliahkan. Perbuatan itu dilakukan saat ibu korban bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News