Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat! Ayah Lecehkan Anak Tiri saat Sang Ibu Jadi TKW di Luar Negeri

Budi Setiawan , Jurnalis-Selasa, 15 November 2022 |10:56 WIB
Bejat! Ayah Lecehkan Anak Tiri saat Sang Ibu Jadi TKW di Luar Negeri
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

"Selain tersangka, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Senin (15/11/2022).

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 81 Undang- Uundang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.

Sementara, pelaku pembunuhan terhadal Muslikah adalah seorang berinisial A. Saat pengungkapan kasus pembunuhan, SG berstatus sebagai saksi.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement