Dewi mengatakan, data korban ini dikumpulkannya untuk memudahkan koordinasi. Terlebih, terdapat dua anaknya yang merupakan mahasiswa turut menjadi korban dugaan penipuan sekitar Rp 26 juta.
"Kalau anak saya Rp 6juta, ada yang Rp 20 juta juga," jelasnya.
Sebelumnya, Polresta Bogor Kota telah menerima dua laporan resmi ke polisi dari mahasiswa IPB terkait dugaan kasus penipuan bisnis online. Sedangkan, untuk pengaduan diterima sebanyak 29 pengaduan.
Berdasarkan keterangan korban, terdapat 311 orang lainnya yang turut menjadi korban kasus tersebut dimana mayoritas mahasiswa IPB. Kerugian korban dalam kasus ini ditaksir sekitar Rp 2,1 miliar.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.