Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gagal Ginjal Akut, BPOM Sebut 2 Industri Farmasi Sudah Ditetapkan Tersangka!

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 17 November 2022 |14:57 WIB
Gagal Ginjal Akut, BPOM Sebut 2 Industri Farmasi Sudah Ditetapkan Tersangka!
Kepala BPOM Penny L Lukito (Foto: Tangkapan layar)
A
A
A

"Demikian juga PT Samco Farma, BPOM masih proses investigasi untuk menetapkan tersangka," ujarnya.

Sementara untuk dua sarana distributor PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical, kata Penny, BPOM berkoordinasi dengan kepolisian dan Kejagung untuk penegakan hukum sehingga memberikan efek jera.

Kasus ini bermula dari banyaknya anak-anak yang terkena gagal ginjal akut. Banyak dari mereka yang menjadi korban meninggal dunia.

BACA JUGA: Kejagung Bakal Dampingi BPOM untuk Hadapi Gugatan Kasus Gagal Ginjal Akut 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement