Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan perempuan yang menjadi korban penganiayaan itu berinisial IA (24) warga asal Lumajang.
"Polsek Dau menerima laporan dugaan pemukulan tersebut langsung dari korban, dan saat ini sedang proses tindak lanjut, " ujar Taufik, saat dikonfirmasi MPI pada Rabu (16/11/2022).
Penyidik telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan korban maupun saksi-saksi atas peristiwa itu. Namun, Taufik belum membeberkan duduk perkara atas perkara tersebut, karena masih dalam proses penyidikan.
"Saat ini masih tahap penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, termasuk korban juga telah dimintai keterangan. Juga sudah koordinasi dengan unit opsnal Polres Malang," ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)