PALEMBANG - Aksi pemalakan terhadap para sopir truk yang melintas di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya Simpang Tiga Bypass Alang-Alang Lebar dengan modus mengamen kembali terjadi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah mengatakan, terkait aksi pemalakan tersebut pihaknya mengamankan satu orang tersangka yakni Arya Saputra alias Ari, sedangkan rekannya, FA kini DPO.
"Pelaku ditangkap tadi malam oleh anggota kita saat tersangka sedang nongkrong. Namun saat akan ditangkap pelaku melawan sehingga anggota kita terpaksa memberikan tindakan tegas," ujar Haris, Jumat (18/11/2022).
Dalam setiap aksinya, lanjut Kasat Reskrim, tersangka dan rekannya selalu dengan modus berpura-pura mengamen. Meski sering mendapatkan uang dari hasil mengamen, namun tersangka sering meminta lebih dengan cara mengancam menggunakan senjata tajam.
 Baca juga: Pemalakan di Bengkulu Utara, Sopir Truk Dianiaya Lalu Uangnya Dirampas
"Dari hasil pemalakan yang dilakukannya dengan cara mengancam, mereka mengambil ponsel merk Vivo Y12 milik korban Ramdan dan uang Rp900 ribu," ungkapnya.
Diungkapkan Haris, para pelaku tersebut diketahui sudah sering melakukan aksinya terhadap sopir truk yang melintasi (TKP) dan kawasan KM 12 Palembang, khususnya mobil yang berasal dari luar Palembang.
"Mereka ini melakukan pemalakan secara berkelompok, dan saat kejadian pelaku ini bersama temannya FA yang masih dalam pengejaran anggota kita," jelasnya.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News