SORONG - Sekelompok massa di Kota Sorong, Papua Barat mengamuk dan merusak sebuah warung makan di jalan Rajawali, Distrik Sorong Kota, Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (18/11/2022) sekitar pukul 22.10 WIT.
Tak hanya merusak warung makan, massa juga merusak sejumlah peralatan dapur dan perabotan warung makan dan membakarnya serta memblokade jalan di sekitar lokasi kejadian.
Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian menyebutkan, kejadian amuk massa tersebut dipicu adanya makanan kedaluarsa yang disantap oleh seorang warga Kota Sorong menyebabkan warga tersebut meninggal dunia.
Informasi tersebut pun melebar hingga ke sejumlah orang yang diduga kerabat dari korban tersebut.
Tak terima akan kejadian itu sekelompok massa yang merupakan kerabat korban makanan kadaluarsa pun mendatangi warung makan yang terletak di jalan Rajawali, dan langsung melakukan pengerusakan.
Pihak Kepolisian Polres Sorong Kota yang tiba di lokasi kejadian berusaha melakukan negosiasi dengan massa yang memblokade jalan raya dengan membakar sejumlah peralatan dapur pemilik warung dan menumbangkan sejumlah ranting pohon.
Aksi massa akhirnya dapat diredam setelah Kapolres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen yang tiba di lokasi kejadian bersama sejumlah tokoh masyakarat melakukan negosiasi dan menjamin proses hukum terhadap pemilik warung yang diduga menyediakan hidangan kadaluwarsa bagi pelanggannya.
Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen yang diwawancarai wartawan di lokasi kejadian menjelaskan, kejadian pengruskan tersebut terjadi akibat adanya kejadian dugaan makanan kadaluarsa yang disantap oleh seorang mahasiswa yang menyebabkan mahasiswa tersebut mengalami gangguan kesehatan.