Kejadian pertama terjadi pada Jumat 4 November pukul 13.00 WIB dan kejadian kedua terjadi Selasa 15 november pukul 14.00 WIB lalu. Peristiwa dua kali berturut-turut dengan pelaku sama menunjukkan pelaku benar-benar mengincar korban.
Aparat kepolisian dari unit perlindungan dan perempuan anak (Kanit PPA) Polresta Bandarlampung yang menerima laporan kelaurga korban langsung melakukan penyelidikan serta memburu pelaku untuk dilakukan penangkapan.
(Nanda Aria)