YOGYAKARTA - Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep dipastikan akan melangsungkan akad pernikahan dengan Erina Gudono di Royal Ambarukmo Yogyakarta pada 10 Desember 2022 mendatang.
Berkas persyaratan pernikahan kedua calon mempelai sudah diterima pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mlati, sebelum kemudian dilanjutkan ke KUA Kecamatan Depok yang merupakan wilayah atau lokasi digelarnya akad.
Pihak calon istri Kaesang, juga telah mengajukan surat permohonan numpang nikah ke KUA Kecamatan Depok dengan melampirkan surat pengantar dari KUA Kecamatan Mlati sesuai dengan domisili Erina Gudono.
"Berkas persyaratan pernikahan Kaesang dan Erina Gudono telah diserahkan oleh Ibu Erina Gudono pekan lalu, berkas itu telah lengkap dengan melampirkan fotokopi KTP, KK, Akta Kelahiran, dan syarat lain untuk pembuatan buku nikah," jelas Sigit Purnomo, Kepala KUA Kecamatan Mlati.