Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cerita Penyidik Diminta Percepat Periksa Bharada E, Tak Sampai Satu Jam

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 21 November 2022 |18:20 WIB
Cerita Penyidik Diminta Percepat Periksa Bharada E, Tak Sampai Satu Jam
Sidang lanjutan Ferdy Sambo (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Kasubdit I Jatanras Polres Metro Jakarta Selatan, Endra Budi Argana mengaku dirinya mendapat instruksi untuk mempercepat proses pemeriksaan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E untuk melengkapi BAP usai membunuh Brigadir J.

"Disuruh cepat, cepat, cepat, karena tiga (terdakwa) orang ini harus dibawa ke TKP untuk melakukan prarekonstruksi," kata Endra saat bersaksi dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel, Senin (21/11/2022).

Mendengar itu, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menanyakan pihak yang meminta percepat proses pemeriksaan. Lantas, Endra pun menjawab gamblang bahwa yang meminta pemeriksaan dipercepat yaknk Bripka Audiansyah.

Baca juga: Bharada E Hanya Tembak 3 Peluru dari 7 yang Bersarang di Tubuh Yosua

"Saya tahu itu dari anggota saya, katanya ditelepon sama Bripka Audiansyah kepada Aipda Ridwan. Nah Aipda Ridwan itu masuk ke ruang pemeriksaan disuruh cepat-cepat," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement