Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Sidang Eksepsi Nikita Mirzani, Nangis saat Baca Nota Keberatan

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 22 November 2022 |06:30 WIB
5 Fakta Sidang Eksepsi Nikita Mirzani, Nangis saat Baca Nota Keberatan
Nikita Mirzani (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Artis Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten pada Senin 21 November 2022. Nikita disidang terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Pada sidang kali ini, agendanya pembacaan eksepsi atau keberatan dari terdakwa. Berikut fakta-faktanya:

1. Nikita Siap Disidang dengan Tangan Tak Terborgol 

Pantauan Tim MNC Portal Indonesia di lokasi, Senin 21 November 2022, sidang digelar sekitar pukul 10.30 WIB. Nikita didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bahmid.

Setibanya di ruang sidang, saat ditanya soal kabar dan kondisinya oleh Majelis Hakim, ibu tiga anak itu mengaku kalau dirinya dalam keadaan baik-baik saja. Sekaligus siap menjalani rangkaian persidangan.

"Sehat yang dimulai, bisa (bisa menjalani sidang)," kata Nikita Mirzani didalam ruang sidang, Pengadilan Negeri, Serang, Banten, Senin (21/11/2022).

Tak tampak seperti terdakwa pada umumnya, Nikita tampak elegan dengan setelan blazer lengkap dengan asesoris yang dikenakannya.

2. Bacakan Eksepsi, Tangis Nikita Pecah 

Sidang bergulir sekitar tiga jam, tangis Nikita Mirzani pecah dengan banyak membongkar fakta-fakta mengenai pengunggat Dito Mahendra. Salah satunya, menyinggung kasus dugaan mafia hukum, di mana, sebelumnya Dito pernah diperiksa terkait kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

"Pelapor Mahendra Dito pernah diperiksa KPK terkait kasus mantan Sekretaris MA Nurhadi, mohon KPK membuka kembali oknum-oknum yang terlibat dalam kasus mafia hukum, KPK tidak boleh kalah dengan mafia hukum yang terkait dengan mantan sekretaris MA," ujar Nikita Mirzani.

BACA JUGA:Pengacara Nikita Mirzani Akui Janggal saat Dito Mahendra Sebut Ada Kerugian Rp17,5 Juta 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement