Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sosialisasi RKUHP di Banjarmasin, Pemerintah Ajak Masyarakat Dukung KUHP Buatan Anak Bangsa

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 21 November 2022 |23:22 WIB
Sosialisasi RKUHP di Banjarmasin, Pemerintah Ajak Masyarakat Dukung KUHP Buatan Anak Bangsa
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

BANJARMASIN – Penyusunan RUU KUHP yang lebih mengedepankan nilai-nilai budaya bangsa telah hampir rampung. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengupayakan sosialisasi RKUHP di berbagai kota di Indonesia, termasuk di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin

Koordinator Informasi dan Komunikasi Polhukam, Dikdik Sadaka menyampaikan bahwa penyesuaian terhadap KUHP sebagai produk hukum zaman kolonial penting untuk dilakukan agar lebih sesuai dengan dinamika masyarakat.

"Kami harap melalui sosialisasi ini, masyarakat menjadi lebih paham urgensinya dan turut mendukung pembaruan KUHP hasil buatan anak bangsa," kata dia dilansir, Senin (21/11/2022).

Penyusunan RKUHP mulai dirancang sejak tahun 1970 hingga 2022. Berbagai diskusi publik dan sosialisasi telah dilalui dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Hal ini melahirkan draf RKUHP terbaru yang mengakomodasi banyak hal dari masukan berbagai pihak.

Baca juga: Sosialisasi di UNS, Akademisi Paparkan Jumlah Pasal di RKUHP Berkurang dari 632 ke 627

Hadir menjadi narasumber dalam kegiatan ini, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jember, Arief Amrullah mengemukakan bahwa para pendiri bangsa mendesak agar KUHP segera diperbarui. Sebab, secara sosiologis tidak lagi cocok dengan bangsa Indonesia.

Baca juga: Pakar Sebut Kominfo dan BSSN Pelanggar Hukum, Buntut Data PeduliLindungi Bocor

Sementara secara politik, apabila Indonesia masih menggunakan KUHP yang lama, maka Indonesia dianggap masih di bawah jajahan Belanda. “Padahal kita sudah merdeka,” tegasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement