KUNINGAN - Dezan Lutfi Abdullah (15), santri kelas 8 MTs Pondok Pesantren Al Ikhlas, Desa Jambar Kecamatan Nusaherang, Kabupaten Kuningan tewas setelah mengalami penganiayaan oleh tiga orang seniornya, pada Minggu 20 November 2022, sekitar pukul 21.48 WIB.
Menurut keterangan Pimpinan Ponpes Al Ikhlas Jambar, KH. Jumhaer, kejadian itu bermula dari perselisihan antara santri kelas 8 dengan kelas 9, kemudian santri kelas 9 tersebut mengadu kepada oknum senior, dan tanpa sepengetahuan pengurus pondok tiga oknum senior yang terdiri dari AU (17), MD (17), serta MA (17) melakukan tindak kekerasan terhadap korban.
BACA JUGA:Viral Aksi Brutal Penganiayaan Pemuda di Pasar Kembang, Begini Kronologinya
Paska dianiaya, dan sebelum dinyatakan meninggal dunia, kata Jumhaer, korban yang merupakan warga RT021/010, Dusung Pahing, Desa/Kecamatan Kadugede itu dibawa oleh ketiga pelaku ke petugas kesehatan pondok.
“Kemudian bersama petugas kesehatan pondok para pelaku membawa korban ke klinik terdekat, namun karena keterbatasan alat medis di klinik ini, akhirnya korban dirujuk ke RSUD 45 Kuningan. Sayangnya, korban tidak bisa terselamatkan, dan sekitar pukul 21.48 WIB korban meninggal dunia,” kata Jumhaer.
BACA JUGA:Viral Pelajar Aniaya Nenek di Tapanuli Selatan, Para Pelaku Sudah Ditangkap
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, menurut Jumhaer, selain peristiwa tersebut telah dilaporkan pada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, para pelaku juga secara resmi sudah dikeluarkan dari Ponpes Al Ikhlas Jambar.