MEDAN - Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditolak berkunjung ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I-Medan selama sebulan. Itu setelah perempuan itu tertangkap tangan saat mencoba menyelundupkan ponsel untuk suaminya yang tengah ditahan di rutan tersebut.
Kepala Rutan Klas I-Medan, Theo Adrianis, mengatakan IRT tersebut menyembunyikan ponsel itu di bungkusan nasi yang ia bawa untuk suaminya. Namun petugas Rutan yang menerapkan prosedur standar operasi (SOP) dalam pemeriksaan barang bawaan pengunjung, berhasil menemukan ponsel tersebut.
"Modus ini bukanlah modus baru lagi, melainkan sudah coba dilakukan oleh oknum lainnya yang mencoba menyeludupkan benda-benda terlarang ke dalam Rutan. Oleh karena itu, akibat perbuatannya yang bersangkutan kita tolak untuk berkunjung menemui suaminya selama sebulan. Barang yang coba diselundupkan juga kita sita untuk kemudian dimusnahkan," kata Theo, Senin (21/11/2022).
Theo menegaskan, saat ini Rutan Kelas I-Medan tengah menerapkan 'Zero Halinar'. Yakni tanpa narkoba, pungli dan narkoba. Untuk itu ia pun mengimbau masyarakat untuk membantu mereka dengan tidak menyelundupkan benda-benda terlarang ke dalam Rutan.
“Mau disembunyikan di makanan, di popok bayi, di dalam sepatu, di tempat tersembunyi sekalipun, pasti ketahuan petugas. Yakinlah, jangan coba-coba," pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(aky)