JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo ikut mengomentari soal surat hasil penyelidikan terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur. Menurutnya surat tersebut sudah ada.
"Kan ada itu suratnya, ya sudah benar itu suratnya," ujar Ferdy Sambo usai sidang soal kasus Penembakan Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
(Baca juga: Aliran Dana Mencurigakan Usai Yosua Dibunuh, Pegawai BNI: Bripka Ricky Rizal Setor Rp450 Juta!)
Kendati demikian, ia enggan berkomentar soal surat tersebut. Sambo pun menganjurkan untuk menanyakan hal tersebut kepada pejabat yang berwenang. "Tanya ke pejabat yang berwenang, kan surat itu sudah ada," tambah dia.
Ferdy Sambo juga enggan memberikan respon terkait isu yang menyebut Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menerima uang dari penambang batu bara ilegal.
Hal itu terkait dari mantan anggota Polri, Ismail Bolong yang menjelaskan pernah menyetor uang kepada Komjen Agus.
Sambil membuat gestur dengan menempelkan kedua tangannya, Ferdy Sambo mengatakan hal tersebut bisa ditanyakan kepada pihak yang berwenang.
"Tanyakan ke pejabat yang berwenang aja ya," katanya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.