Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gunakan Busi, 3 Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi Hanya Butuh Kurang dari 1 Menit

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 22 November 2022 |05:54 WIB
Gunakan Busi, 3 Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi Hanya Butuh Kurang dari 1 Menit
Tiga pencuri modus pecah kaca mobil ditangkap. (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

"Kami imbau untuk hati-hati menyimpan barang berharga di dalam kendaraannya karena pelaku mengambil barang kurang dari satu menit," katanya.

Dia menambahkan, polisi tengah mendalami lebih lanjut kasus tersebut, khususnya terkait sindikat kejahatan tersebut dan lokasi lainnya mengingat mereka sudah beraksi hampir 2 tahun lamanya. Para pelaku itu dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Widi Agustian)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement