"'Pelaku selaku korban menerangkan bahwa berawal pada saat korban datang ke rumah paman korban yang sedang didatangi oleh para terlapor yang berjumlah kurang lebih 100 orang," terang Zulpan.
"Korban diteriaki oleh para terlapor dengan perkataan-perkataan makian," tambahnya.
Laporan dari Wanda Hamidah itu kini telah diterima pihak Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5958/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.