Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Putri Candrawathi Transfer Rp30 Juta ke Anaknya Walau Dipenjara, Ini Penjelasannya

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 23 November 2022 |05:00 WIB
5 Fakta Putri Candrawathi Transfer Rp30 Juta ke Anaknya Walau Dipenjara, Ini Penjelasannya
Sidang Putri Candrawathi (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Tim kuasa hukum Bripka Ricky Rizal, Zena Dinda Defega meluruskan terkait adanya aliran Rp30 juta yang keluar dari rekening kliennya ke rekening atas nama putrinya, Tris.

Okezone pun mengulas 5 fakta Putri Candrawathi yang mentransfer uang Rp30 juta ke putrinya:

1. Putri Candrawathi Transfer Rp30 Juta ke Trisha Eungelica

Tris tersebut diketahui merupakan Trisha Eungelica, yang diketahui adalah anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Betul Rp30 juta, RR tidak mengetahui jelasnya, karena tanggal 7 Agustus, RR sudah dtahan," ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin (21/11/2022).

Baca juga: Putri Candrawathi Positif Covid-19, Ternyata Begini Kondisinya

2. Handphone Ricky Rizal Dipegang Putri Candrawathi

Zena menambahkan, handphone yang terdapat M-banking atas nama Ricky Rizal tersebut sudah dipegang oleh Putri sebelum Ricky ditahan.

Diketahui dalam M-banking tersebut terdapat dana yang Ricky pegang untuk kebutuhan operasional rumah keluarga Sambo.

Baca juga: Putri Candrawathi Minta Dirawat Dokter Pribadi karena Covid-19, Begini Jawaban Hakim

"Bukan, HP operasional itu udah sama ibu PC yang pegang dari sebelum RR ditahan," tambah dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement