Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken sejauh ini menolak untuk mendaftarkan Rusia meskipun resolusi di kedua kamar Kongres mendesaknya untuk melakukannya.
Departemen Luar Negeri AS saat ini menyebut empat negara - Kuba, Korea Utara, Iran dan Suriah - sebagai negara sponsor terorisme, yang berarti mereka tunduk pada larangan ekspor pertahanan dan pembatasan keuangan.
Di UE, parlemen dari empat negara sejauh ini telah menetapkan Rusia sebagai negara sponsor terorisme, menurut Layanan Riset Parlemen Eropa: Lituania, Latvia, Estonia, dan Polandia.
(Rahman Asmardika)