JAKARTA - Dokumen rahasia Amerika Serikat mengungkap bahwa abu jenazah Perdana Menteri Jepang pada era Perang Dunia II, Hideki Tojo, disebar di Samudera Pasifik setelah dieksekusi.
Keputusan menyebar abu jenazah Tojo didasari kecemasan para pejabat AS bahwa para pendukung Tojo akan mencoba menemukan jenazahnya dan memperlakukannya sebagai martir.
BACA JUGA:Dampak Gempa Cianjur di Kabupaten Sukabumi, 956 Rumah dan 10 Sekolah Rusak
Dilansir dari BBC, Kamis (24/11/2022), Tojo adalah salah satu orang di balik serangan Jepang terhadap pangkalan militer AS di Pearl Harbor, Hawaii, pada tahun 1941.
Dia juga memimpin Jepang menduduki sejumlah negara di Asia Tenggara, termasuk Hindia Belanda yang kini menjadi Indonesia. Tojo pernah berkunjung ke Jawa pada tahun 1943.
BACA JUGA:Wapres Sindir Ibu-Ibu agar Berhenti Bergosip: Dosanya Kongsian, Barengan
Tojo dieksekusi mati bersama enam orang lainnya tahun 1948, setelah dinyatakan bersalah melakukan kejahatan perang.
Usai eksekusi itu, jenazahnya mereka dikremasi. Abu jenazah Tojo lalu disebar di laut.
Fakta ini tertuang dalam dokumen rahasia AS yang baru saja dibuka untuk publik. Berkas ini ditemukan di Arsip Nasional AS di Washington DC dan didalami oleh Hiroaki Takazawa, dosen Universitas Nihon Tokyo.
Dalam berkas tertanggal 23 Desember 1948 itu terdapat keterangan dari Mayor Luther Frierson bahwa Tojo dan enam orang lainnya dieksekusi mati.
"Saya menyatakan bahwa saya menerima jenazah, mengawasi kremasi, dan menyebarkan abu para penjahat perang yang dieksekusi berikut ini di laut dari pesawat penghubung Angkatan Darat ke 8," tulis Frierson.