Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jangan Langgar Lalu Lintas di Jembrana, Alat Tilang Elektronik Mobile Mengintai Pelanggar

Nyoman Sudika , Jurnalis-Kamis, 24 November 2022 |16:11 WIB
Jangan Langgar Lalu Lintas di Jembrana, Alat Tilang Elektronik Mobile Mengintai Pelanggar
Ilustrasi. (Foto: Ant)
A
A
A

Meski belum ada alat khusus yang terpasang di ruas jalan, Polres Jembrana diperbantukan tiga alat ETLE mobile.

Bagi warga yang kedapatan melanggar akan mendapatkan surat pelanggaran langsung dari Polda Bali. Terdapat 7 jenis pelanggaran yang menjadi perioritas. Di antaranya pengendara menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur dan pengendara melawan arus. 

(Widi Agustian)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement