Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo ikut mengomentari soal surat hasil penyelidikan terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur. Menurutnya surat tersebut sudah ada.
"Kan ada itu suratnya, ya sudah benar itu suratnya," ujar Ferdy Sambo usai sidang soal kasus Penembakan Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Kendati demikian, ia enggan berkomentar soal surat tersebut. Sambo pun menganjurkan untuk menanyakan hal tersebut kepada pejabat yang berwenang. "Tanya ke pejabat yang berwenang, kan surat itu sudah ada," tambah dia.
Sebagai informasi, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.
Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Kemudian dalam video keduanya, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar.
Dia mengklarifikasi, dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang tiga itu.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.