Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawa Kabur Uang Setoran hingga Rp531 Juta, Kurir Ekspedisi Ditangkap

Dimas Choirul , Jurnalis-Minggu, 27 November 2022 |10:07 WIB
 Bawa Kabur Uang Setoran hingga Rp531 Juta, Kurir Ekspedisi Ditangkap
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

Pihak perusahaan kemudian mengendus aksi kurirnya itu dan melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Barat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menggulung pelaku pada Rabu, 26 Oktober di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

"Berdasarkan pemeriksaan, uang sejumlah Rp531,7 juta itu sudah dibelikan rumah di Bekasi senilai kurang lebih Rp200 juta dan sejumlah perabotan. Sebagian sisanya masih ditaruh di rekening dia," ucap Avril.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 374 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukumam penjara maksimal 5 tahun.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement