JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta telah menyepakati besaran rancangan APBD 2023 senilai Rp83,7 triliun. Kesepatakan itu diambil dalam rapat pendalaman dan penelitian akhir dokumen rancangan APBD hasil pembahasan lima komisi di DPRD DKI Jakarta bersama Satuan dan Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) mitra selama sepekan terakhir.
Menurut Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, tahap selanjutnya yakni SKPD akan menginput hasil RAPBD 2023 ke sistem Smart Planning Budgeting (SPB) dan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya, DPRD DKI akan mengagendakan Rapat Paripurna.
“Selanjutnya Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan di paripurnakan pada hari Selasa, tanggal 29 November 2022 untuk keabsahannya,” kata Pras dalam keterangan resminya dikutip, Senin (28/11/2022).
BACA JUGA:DPRD dan Pemprov DKI Sepakat RAPBD 2023 Rp83,7 Triliun
Sebelumnya, Banggar DPRD dan TAPD DKI Jakarta menyepakati besaran Rancangan APBD tahun 2023 sebesar Rp83,7 triliun. Diketahui Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun angggaran 2023 awalnya sebesar Rp82.543.539.889.450 (Rp82,5 triliun).