Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengunjuk Rasa Protes Iran Dijatuhi Hukuman Mati, Pakar Independen PBB Prihatin Represi Meningkat

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 30 November 2022 |14:23 WIB
Pengunjuk Rasa Protes Iran Dijatuhi Hukuman Mati, Pakar Independen PBB Prihatin Represi Meningkat
Protes anti-pemerintah di Iran terkait kematian Mahsa Amini (Foto: Reuters)
A
A
A

Rehman mengatakan dia mengharapkan Misi Pencari Fakta yang baru untuk memberikan daftar pelaku dan membaginya dengan otoritas hukum nasional dan regional.

"Ini akan memastikan akuntabilitas dan itu akan memberikan bukti ke pengadilan dan pengadilan," katanya. Sebuah dokumen PBB menunjukkan misi tersebut akan memiliki 15 anggota staf dan anggaran sebesar USD3,67 juta (Rp58 miliar).

Sementara itu, mengutip seorang pejabat pengadilan, kantor hak asasi manusia PBB mengonfirmasi dalam email bahwa salah satu dari mereka yang didakwa melakukan "korupsi di bumi karena publikasi kebohongan dalam skala besar" adalah rapper terkenal Iran Toomaj Salehi.

Seperti diketahui, Iran menyalahkan musuh asing dan agen mereka atas kerusuhan itu. Kepala kehakimannya bulan lalu memerintahkan hakim untuk menjatuhkan hukuman berat bagi "elemen utama kerusuhan".

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement