Tahun 2023 mendatang, Pemprov dan DPRD telah menyiapkan anggaran sebesar Rp437 miliar untuk bantuan sosial baik yang berupa rumah tidak layak huni, jamban, sanitasi, beasiswa anak2 tidak mampu dan sebagainya.
“Mari kita kawal bersama supaya bantuan ini bisa tepat sasaran,” ujarnya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kesalahan penyaluran bantuan sosial pemerintah yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp6,9 triliun. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 menyebut kesalahan penyaluran bansos terjadi pada bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial tunai (BST).
(adv – anf)
(Fitria Dwi Astuti )