JAKARTA - PN Jakarta Selatan menggelar sidang dugaan kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria pada Kamis hari ini (1/12/2022).
Setidaknya, ada dua orang saksi yang sempat mangkir sebelumnya kini diperiksa dalam sidang.
Berdasarkan pantauan, tampak Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria mengenakan pakaian serba hitam menjalani persidangannya. Sidang kedua terdakwa digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan pada sekira pukul 10.00 WIB, yang mana Ketua Majelis Hakimnya, Ahmad Suhel.
Dalam sidang keduanya, tampak hadir dua orang saksi yang diperiksa, yakni dua anggota Propam Polri bernama Radite Hernawa dan Agus Syariful Hidayat, yang mana pada sidang sebelumnya mereka tak kunjung hadir. Pasca dikonfirmasi identitas keduanya, hakim meminta Agus Syariful untuk menunggu di luar, sedangkan Radite tetap berada di dalam ruang sidang.
Baca juga: 5 Fakta Bharada E Ungkap Detik-Detik Penembakan, Dengar Brigadir J Mengerang Kesakitan