JAKARTA - Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice, yakni Hendra Kurniawan mengaku sempat kebingungan saat dimasukkan ke dalam tempat khusus (patsus) di kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo.
Ia tidak habis pikir atas apa yang telah dilakukannya sehingga dimasukkan ke tempat khusus. Dirinya juga mempertanyakan terkait keabsahan barang bukti yang didapatkan dalam kasus tersebut.
"Ketika diperiksa Timsus, kebetulan Agus Sariful bertanya kepada saya terkait keberangkatan ke Jambi dan siapa yang menyuruh lalu saya jawab Pak FS," ujar Hendra kepada Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).
BACA JUGA:JPU Ragukan Surat Perintah Hendra Kurniawan dalam Proses Penyelidikan Kematian Brigadir J
Setelah itu, menurutnya, Agus kembali bertanya terkait apakah ada mengamankan CCTV di Duren Tiga, ia pun mengamini pertanyaan itu dan mengatakan tengah melakukan screening.