Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak yang Meracuni Orangtua dan Kakaknya di Magelang Terancam Hukuman Mati

Eka Setiawan , Jurnalis-Jum'at, 02 Desember 2022 |17:33 WIB
Anak yang Meracuni Orangtua dan Kakaknya di Magelang Terancam Hukuman Mati
DDS, anak kedua korban racun di Magelang yang menjadi pelaku. (Foto: MPI)
A
A
A

Peristiwa itu terjadi Senin (28/11/2022) di rumahnya di Dusun Prajenan RT10/RW01, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Para korban adalah Abbas Ashar (58) pensiunan PNS Kementerian Keuangan dan Heri Riyani (54) pasutri itu adalah orangtua kandung tersangka.

Korban meninggal dunia lainnya yakni Dhea Chairunnisa (24) anak pertama dari pasutri itu, sekaligus kakak dari tersangka.

(Widi Agustian)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement