Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ikrar RPA Perindo: Berikan Pendampingan Hukum dan Penuhi Hak Korban

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Sabtu, 03 Desember 2022 |14:19 WIB
Ikrar RPA Perindo: Berikan Pendampingan Hukum dan Penuhi Hak Korban
Pelantikan dan Deklarasi RPA Perindo (Foto: MNC Media)
A
A
A

JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) resmi dideklarasikan menjadi sayap Partai Perindo pada hari ini, Sabtu (3/12/2022). Setelah dideklarasikan RPA pun mengikrarkan tujuannya untuk mendampingi perempuan dan anak.

Pembacaan ikrar dipimpin langsung oleh Ketua RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina. Pembacaan ikrar itu kemudian diikuti dengan suara lantang dari anggota struktur RPA yang menghadiri acara deklarasi tersebut.

Dalam ikrarnya, RPA memastikan akan memberikan pendampingan bagi perempuan dan anak-anak dalam permasalahan hukum. RPA juga berjanji akan memenuhi hak-hak korban.

“Memberikan pendampingan terhadap perempuan dan anak baik dalam penegakan hukum maupun memenuhi hak-hak korban,” ucap Ketua RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina saat membacakan ikrar, Sabtu (3/12/2022).

Baca juga: Hary Tanoe: RPA Perindo Harus Dibesarkan sampai ke Pelosok Indonesia

Selain itu pemberdayaan perempuan dan anak juga akan terus dilakukan terutama pada pendidikan. RPA Perindo pun berjanji tidak akan terlibat terhadap tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca juga: Sekjen: Masyarakat Bisa Datang ke DPP Perindo untuk Bersama-sama Cari Keadilan

“Menjaga integritas untuk tidak menjadi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegas Jeannie.

Ikrar tersebut juga dibacakan di depan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. Pembacaan ikrar kemudian ditutup dengan tepuk tangan dari anggota RPA.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement