PALANGKARAYA - Kejadian tragis menimpa seorang anggota polisi bernama Aipda Andre Wibisono. Dia ditemukan tewas dibunuh di kawasan Jalan Rindang Banua Kompleks Puntun, Kota Palangka Raya atau yang dikenal dengan sebutan ‘kampung narkoba’.
Berikut sejumlah fakta kasus polisi dibunuh di kampung narkoba:
Â
1. Identitas Korban
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, membenarkan bahwa yang meninggal dunia pada Jumat (2/12) sore tersebut adalah anggota Polri yang dinas di Bidokkes Polda Kalteng dan kini kasusnya juga sudah ditangani oleh pihak kepolisian setempat.
Selain melakukan pemeriksaan anggota juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi yang diduga mengetahui kejadian tersebut. Pemeriksaan saksi-saksi bertujuan agar dapat mengetahui siapa pelaku yang diduga mengeroyok hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, anggota juga melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian," ucap Eko.
2. Kronologi Kejadian
Dari data yang dihimpun, seorang anggota kepolisian yang dinyatakan meninggal dunia diduga akibat dibunuh itu banyak mengalami luka baik dari benda tajam maupun benda tumpul tubuhnya.
Tidak hanya itu, di tubuh korban juga ditemukan peluru senapan angin yang bersarang. Ia dinyatakan meninggal dunia saat dilarikan warga ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya.
Bahkan dari video beredar melalui WhatsApp yang diambil oleh warga setempat, evakuasi korban dilakukan menggunakan tandu yang didorong dengan gerobak lantaran akses jalan yang cukup menyulitkan.
Kondisi korban diduga dalam keadaan masih hidup ketika dievakuasi oleh sejumlah warga.
Korban ketika itu meminta tolong saat tercebur di rawa lokasi permukiman warga. Kini polisi tengah melakukan penyelidikan serta penyisiran di lokasi kejadian.
3. Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Polda Kalimantan Tengah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan anggota Polri Aipda Andre Wibisono tewas. Aipda Andre ditemukan tewas di rawa-rawa Puntun yang dikenal sebagai kampung narkoba, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Dua pelaku utama lainnya masih dikejar. Sementara dua lainnya dijerat kasus narkoba lantaran ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu.
"Dari delapan yang kami amankan, enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Dua lainnya kami temukan sabu sehingga dijerat kasus narkoba. Kemudian ada dua lagi pelaku utama masih dikejar," ujar Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Eko Saputro, Sabtu (3/12/2022).
Follow Berita Okezone di Google News