Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

UU Perlindungan Data Pribadi Dinilai Efektif Tangkal Kejahatan Siber

Fatmawati , Jurnalis-Senin, 05 Desember 2022 |23:17 WIB
UU Perlindungan Data Pribadi Dinilai Efektif Tangkal Kejahatan Siber
Illustrasi freepik
A
A
A

Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah APJII DKI Jakarta, Tedi Supardi Muslih, mendorong agar Indonesia bisa segera memiliki protokol internet sendiri.

Menurutnya, dengan memiliki protokol internet sendiri, Indonesia tidak akan berada di bawah pengaruh negara lain. Selain itu, Indonesia bisa meningkatkan keamanan sibernya dan mencegah serangan siber dari peretas, khususnya yang disponsori oleh suatu negara.

“Saat ini, kita masih berada di ICANN (Internet Corporation for Assigned Names and Numbers) sehingga masih bisa di intervensi oleh negara lain, ini bisa jadi pertimbangan untuk kita punya prokotol sendiri,” kata Tedi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement